www.topnewsumatera.com

DPRD Prabumulih Turunkan Tim Investigasi Terkait Dugaan Limbah Perusahaan Cemari Lahan Warga


Prabumulih
, TNS – Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria, menerima audiensi warga yang terdampak kerusakan lahan akibat dugaan limbah perusahaan di wilayah Kelurahan Gunung Kemala dan Payuputat, Kamis (23/4/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja DPRD dan dihadiri perwakilan pemilik lahan yang menyampaikan keluhan secara langsung.

Dalam audiensi tersebut, warga memaparkan persoalan pencemaran limbah serta dugaan pergeseran tapal batas lahan. Menanggapi hal itu, Deni Victoria menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret.

“Kami telah mendengar langsung keluhan masyarakat yang lahannya terdampak. Dalam waktu dekat, DPRD akan menurunkan tim dari Komisi III untuk meninjau langsung kondisi di lapangan, khususnya di Gunung Kemala dan Payuputat,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Pemerintah Kota Prabumulih guna mengkaji lebih lanjut dugaan penyerobotan lahan.

“Keluhan warga ini dilengkapi bukti seperti peta dan dokumen pendukung lainnya. Oleh karena itu, DLH dan TAPEM akan segera kita panggil untuk menyesuaikan dan menelusuri persoalan ini, termasuk dugaan adanya pergeseran batas lahan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan warga, Sastra Amiadi selaku Ketua LSM Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB), mendesak agar DPRD segera mendorong penyelesaian, terutama terkait ganti rugi atas kerusakan lahan akibat pencemaran limbah.

“Kami berharap DPRD sebagai wakil rakyat dapat mendesak dinas terkait agar persoalan ini segera diselesaikan, khususnya menyangkut kompensasi bagi pemilik lahan yang terdampak,” ungkapnya.

Warga menyebutkan sedikitnya tiga perusahaan yang diduga terkait dengan permasalahan tersebut, yakni PT GHEMMI Indonesia, PT Musi Prima Coal, dan PT Lematang Coal Lestari.

Selain mendesak pertanggungjawaban perusahaan, warga juga meminta DLH dan TAPEM Pemerintah Kota Prabumulih untuk segera menindaklanjuti laporan pencemaran lingkungan di dua wilayah tersebut.

DPRD Prabumulih menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas, guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Prabumulih.(Ahmad)

 


Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar