PRABUMULIH, TNS – Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Selasa (31/03/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali
Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M. Adapun agenda yang dibahas meliputi
pengesahan jadwal pembahasan LKPJ, penyampaian nota pengantar wali kota,
penandatanganan berita acara serah terima, serta pembentukan panitia khusus
(pansus).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H.
Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II,
bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih. Turut hadir Sekretaris
Daerah, para asisten, staf ahli wali kota, kepala OPD, direktur PDAM Tirta
Prabu, camat, hingga lurah se-Kota Prabumulih.
Ketua DPRD, Deni Victoria, menegaskan bahwa LKPJ bukan
sekadar laporan formal, melainkan instrumen strategis untuk mengevaluasi
kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.“LKPJ ini menjadi bahan evaluasi
yang sangat penting. Dari sini kita dapat melihat capaian kinerja pemerintah
daerah, mengukur efektivitas program, serta memastikan bahwa anggaran yang
digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mengkaji dokumen tersebut
secara mendalam melalui pansus bersama seluruh fraksi. Fokus pembahasan
diarahkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan
masyarakat, seperti pelayanan dasar, pemerataan pembangunan infrastruktur,
serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, dalam pidato pengantarnya, Wali Kota
Prabumulih memaparkan berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025,
mencakup sektor infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta
program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, DPRD memberikan apresiasi
atas capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Prabumulih. Meski demikian,
lembaga legislatif itu menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan
secara objektif dan kritis.“Apresiasi tentu kita berikan. Namun, DPRD tetap
harus bersikap kritis dan objektif," tegas Deni.(rd)

0 komentar:
Posting Komentar