www.topnewsumatera.com

Setelah Viral, SK Pensiunan Suami SL Akhirnya Diserahkan, BNI Prabumulih Sebut Kredit Sudah Lunas


PRABUMULIH, TNS – Perjuangan SL, istri almarhum pensiunan TNI di Kota Prabumulih, akhirnya membuahkan hasil. Setelah hampir 10 bulan menanti tanpa kejelasan, SL akhirnya menerima kembali Surat Keputusan (SK) Pensiunan milik mendiang suaminya yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit di BNI Prabumulih.

Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Kamis (14/10/2026), setelah SL melaporkan persoalan yang dihadapinya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus ini juga sempat menjadi sorotan setelah ramai diberitakan sejumlah media online dan diperbincangkan di media sosial.

SL mengaku bersyukur karena dokumen yang selama ini diperjuangkannya akhirnya kembali ke tangannya.

“Alhamdulillah, SK Pensiunan TNI suami saya yang sempat ditahan BNI Prabumulih dengan dalih asuransi kematian suami belum cair, Kamis pagi telah diserahkan kepada saya,” ungkap SL.

Ia menyampaikan terima kasih kepada insan pers dan OJK yang telah membantu mengawal persoalan tersebut hingga dirinya kembali mendapatkan dokumen yang diperjuangkan selama hampir 10 bulan.

“Terima kasih media dan OJK telah membantu perjuangan saya mendapatkan hak hampir selama 10 bulan tanpa kejelasan,” ujarnya.

Meski SK pensiunan tersebut telah diterima kembali, SL mengaku kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya. Ia mengaku akan berpikir ulang sebelum kembali menggunakan SK pensiunan sebagai jaminan kredit.

Menurut SL, saat menerima kembali dokumen tersebut, tidak ada penjelasan lebih lanjut yang disampaikan kepadanya.

“Ketika menerima SK tersebut, tidak ada penjelasan lebih lanjut. Intinya, mereka hanya menyerahkan SK kepada saya,” tuturnya.

Pengalaman yang dialami SL menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar memahami secara menyeluruh persyaratan, ketentuan, serta konsekuensi sebelum menyerahkan dokumen penting sebagai jaminan dalam pengajuan kredit.

Di sisi lain, persoalan ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas dalam pelayanan perbankan, terutama ketika nasabah atau keluarga nasabah menghadapi persoalan administrasi maupun klaim asuransi.

Bagian Kredit BNI Prabumulih, Budi Purnomo dikonfirmasi menjelaskan, kalau kredit suami SL sudah lunas. Makanya, SK Pensiunan TNI suaminya akhirnya telah dikembalikan.

“Waalaikumsalam, betul kredit sudah lunas dan SK sudah di terima ahli waris. Belum diberikan SK tersebut, karena klaim belum dibayarkan pihak asuransi,” jelasnya singkat.

Ketika ditanya, kenapa selama 10 bulan perjuangan SL, untuk mengambil SK Pensiunan suaminya hanya dijawab selalu proses, dan baru viral dan dilaporkan ke OJK. Akhirnya, dikembalikan. Ia tidak bisa menjawab dan memberikan penjelasan apapun.(Ib) 

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar