![]() |
| Foto : Bapak Korban serta Bukti Lapor |
Perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban saat keluarga Pelaku menemui Ibu korban, mengatakan bahwa anaknya dibawah lari oleh salah satu keluarganya ke Gunung Megang mau dinikahkan, karena anak tersebut masih dibawah umur maka kepala desa tidak mau menikahkannya, jelas orang tua korban
Tidak terima anaknya dilarikan dan dicabuli oleh Pelaku, Akhirnya Korban didampingi Orang tuanya melapor ke polres prabumulih dengan Nomor, LP/ B/20/1/2018/ Sumsel Polres prabumulih
Akibat kejadian tersebut korban Sering murung dan tidak mau sekolah kerana Trauma" jelas PR orang tua Korban, selanjutnya tadi pagi PR bapak korban kembali mendatangi mapolres prabumulih menanyakan perkembangan Kasus anaknya Keruangan PPA serta menyerahkan bukti tambahan yang didapatnya
seterusnya PR bapak Korban menyesalkan tindakan pelaku yang saat ini masih berkeliaran bahkan yang lebih para lagi pelaku masih berupaya menemui anaknya.
Dirinya berharap pelaku segera ditangkap karena pelaku adalah tetangganya sendiri masih Santai saja di rumahnya, dan demi menghidari hal hal yang tidak diinginkan karena pelaku seringkali Menegur orang tua korban saat berpapasan dengannya, Pelaku seperti tidak merasa bersalah, Beber Orang tua korban
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE, MM melalui Kanit PPA Usmantoro Membenarkan adanya laporan tentang dugaan pencabulan anak dibawah umur dan selanjutnya pihaknya akan segera menindak lanjuti kasus ini, dan memanggil saksi Saksi terkait laporan Orang Tua Korban. (red)

0 komentar:
Posting Komentar