PRABUMULIH, Top News - Meski aturan telah dibuat dalam perwako 56 tentang ketentuan mobil truk angkutan bertonase berat di larang melewati jalan jendral sudirman dalam kota Prabumulih, Namun Pungli dengan modus pengawalan mobil truk angkutan batubara terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Modus pengawalan kali ini, terbongkar oleh Timsus Bhayangkara Tantura Patroll Sat Sabhara Polres Prabumulih yang dipimpin Katimsus Ipda Sardinata SH. Dua orang pengawal enam Unit mobil truk diesel bermuatan batubara yang berhasil ditangkap yakni, Harianto alias koteh (31) warga kelurahan Patih galung, Kecamatan Prabumulih barat dan Hendra supriadi (23) warga desa Talang Ubi.
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai 200 ribu rupiah yang diduga hasil pembayaran jasa pengawalan, dua unit hp merk samsung dan satu unit motor beat putih Nopol BG 2127 CGI.
Informasi yang berhasil dihimpun, Terbongkarnya modus ini ketika Timsus Tantura melaksanakan giat patroli rutin dalam rangka antisipasi Tindak Pidana 3C, Senpira, Sajam, Narkoba, pungli perjudian dan Pelanggaran Hukum lainnya di seputaran Jalan Jendral Sudirman kota Prabumulih, Minggu (18/3) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat itu, Tim tantura melakukan penyetopan mobil truk bermuatan batu bara yang melintas di jalan jend sudirman menuju arah palembang tepatnya di depan SPBU Prabujaya. Setelah di amankan dan di intrgrograsi salah satu sopir mengaku berani lewat jalan kota, lantaran telah membayar jasa pengawalan kepada Herianto alias koteh.
Tanpa memakan waktu yang lama, Timsus Dengan Kuat 8 Personil ini langsung mengamankan Herianto di depan rumah makan Arjuna di Kelurahan Gunung ibul. Saat itu tersangka sedang duduk di atas sepeda motor beat putih nopol B 2721 Cg dan mengawasi laju mobil yang dia kawal.
Hasil penggeledahan badan di dapati barang bukti berupa uang Rp 200,000. Dari intorogasi yang dilakukan, Herianto alias Koteh mengaku jika dirinya dibayar oleh pemilik mobil Hendra Aprianto. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan Hendra di depan SPBU Prabujaya. Dihadapan petugas Hendra membenarkan jika dirinya memberikan uang senilai 200 Ribu Rupiah untuk mengawal mobil masuk kota melintasi jalan jend sudirman dan biaya perbualan Rp 700,000. Akibat perbuatan itu, Kedua tersangka terpaksa diamankan ke Mapolres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., MM yang di konfirmasi melalui Kasat Shabara AKP Toni Arman, SH membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan serta pengembangan lebih lanjut.
"Benar, penangkapan dilakukan Timsus Tantura patrol diseputar jalan jendral Sudirman. Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Toni Arman, SH (Bn/Bio).

0 komentar:
Posting Komentar