MUARA ENIM, TNS - Anggota sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Ujanmas, Rahmat Novriansyah mengundurkan diri dari keanggotaan Panwascam. Soalnya dia menolak diintervensi untuk memilih salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Muaraenim.
Surat pengunduran itu telah sampaikan pada dini hari Rabu (27/6/2018) ke kantor Panwaslu Kabupaten Muaraenim yang di terima langsung oleh Ketua Panwaslu Muaraenim Suprayitno.
Kepada awak media Rahmat Novriansyah, yang menjadi anggota Divisi SDM Panwascam Kecamatan Ujan Mas mengatakan, alasannya mengundurkan karena diintervensi untuk memenangkan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Menurutnya, pada tanggal 23 Juni 2018 lalu, dia mengaku diperintahkan sebagai Ketua Panwascam Ujan Mas untuk memberikan informasi uang 40 eksemplar surat mandat dan sebundel kartu relawan atas nama salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebesar 40 eksemplar surat mandat, dan sebundel kartu relawan untuk desebarkan untuk warga agar memilih pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
Dikarenakan kredibilitas saya sebagai Panitia Pengawas Pemilu telah dirusak dan kenetraIIitasan saya telah diintervensi agar saya memilih dan mengarahkan warga Kecamatan Ujan Mas untuk memilih bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati, maka saya lebih banyak memilih untuk mengundurkan diri, ”jelasnya, Rabu (27/06 / 2018).
Menurutnya, peristiwa berawal dari jumlah uang yang di terima oleh salah satu tim Pemenagan Salah satu paslon ke kantor sekretariat Panwascam dengan jumlah puluhan juta rupiah. Uang itu di bagikan kepada seluruh anggota komisioner dan anggota sekretariat Panwascam Ujanmas. Uang itu digunakan untuk membeli dengan aman dan aman di TPS terangnya.
Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Muaraenim, Supreyitno, yang berhasil membangunkan media di ruang kerja mengatakan, surat pengunduran diri tersebut sudah diterimanya.
Kami telah menerima surat pengunduran diri yang berisi barang-barang bukti dengan nomor uanag dan sebundel kartu relawan dengan gambar salah satu pasangan calon pada Rabu pagi sekitar pukul 02.00 wib (27/06/2018), ”jelas Suprayitno.
Namun, lanjutnya, pihaknya belum dapat memprosesnya karena surat itu harus di tujukan ke Ketua Sekretariat Panwascam kecamatan tempat petugas tersebut dilantik. Karena yang melantik adalah ketua Sekretariat Panwascam
Terkait dengan dugaan pelangaran yamg dilakukan oleh seluruh anggota Komisioner dan anggota sekretariat yang menerima uang dari salah satu Paslon, pihaknya akan menelusuri kebenaran tersebut. Hal itu tentu sangat kami katakan akan terjadi. untuk masalah sanksinya kita belum bisa mengatakan, karena belum kami telusuri kebenaranya, ”jelasnya. (Kristian)

0 komentar:
Posting Komentar