Di hadapan para wakil rakyat
itu, sejumlah petugas RT RW menyampaikan masalahnya, mulai dari kronologi awal
hingga terjadinya meminta dimediasi oleh anggota DPRD kota Prabumulih.
“Alhamdulillah aspirasi sejumlah warga RT 03 dan RW 04 Kepodang
Indah Patih Galung hari ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan,” kata Ketua
DPRD Prabumulih, Sutarno SE, usai memimpin mediasi warga, Rabu, 09 Maret 2022.
Sutarno mengungkapkan, dari mediasi itu disepakati baik SK yang
lama dan SK baru yang dikeluarkan Lurah sama-sama tidak berlaku lagi.
“Jadi kedua SK sama sama dibekukan hingga tercapai kesepakatan.
Semoga ini solusi terbaik hingga pak camat menemukan jalan keluar terbaik
selanjutnya,” sebut Sutarno.
Di hadapan para wakil rakyat
itu, sejumlah petugas RT RW menyampaikan masalahnya, mulai dari kronologi awal
hingga terjadinya meminta dimediasi oleh anggota DPRD kota Prabumulih.
“Alhamdulillah aspirasi sejumlah warga RT 03 dan RW 04 Kepodang
Indah Patih Galung hari ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan,” kata Ketua
DPRD Prabumulih, Sutarno SE, usai memimpin mediasi warga, Rabu, 09 Maret 2022.
Sutarno mengungkapkan, dari mediasi itu disepakati baik SK yang
lama dan SK baru yang dikeluarkan Lurah sama-sama tidak berlaku lagi.
“Jadi kedua SK sama sama dibekukan hingga tercapai kesepakatan.
Semoga ini solusi terbaik hingga pak camat menemukan jalan keluar terbaik
selanjutnya,” sebut Sutarno. (red)
0 komentar:
Posting Komentar