Rapat Paripurna Ke II DPRD Kab. OKU Masa Persidangan ke-2
Tahun Sidang 2022, langsung dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kab.OKU Yudi Purna
Nugraha,SH dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
Penjelasan
Bupati OKU Tentang Propemperda Kab OKU Th 2022 yang di sampaikan langsung oleh
Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., menyampaikan ada 26 usulan Program
Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 yang kami
sampaikan kepada Pimpinan DPRD dengan Surat Bupati OKU tanggal 24 Januari 2022
nomor 180.342/009/III/2022 hal Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Tahun 2022 dengan rincian : Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung, Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ketenagakerjaan, Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2012 hingga 2032.
truktur Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pencabutan Beberapa peraturan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penanaman Modal Dalam
Kabupaten Ogan Komering ULU, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Izin
Usaha Jasa Konstruksi, Penataan dan Pembinaan pergudangan.
Izin Usaha Perkebunan Perubahan Atas peraturan pasrah
Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang sumber daya air.
Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Tanda Daftar Usaha Parmsata,
Perindustrian, Izin Trayek, Izin Usaha Angkutan Umum, Pencegahan Perkawinan
Anak, movasi Daerah, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang perubahan Atas Pengedaran,
penjualan, dan Pengawasan minuman Beralkohol, Pengelolaan Pasar.
Terhadap 26 (dua puluh
enam) usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dimaksud, setelah
dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten OKU, telah disepakati 11
(sebelas) usulan yang akan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 di luar luncuran Program Pembentukan
Peraturan DaerahTahun 2020 dan 2021.
Laporan hasil Rapat BAPEMPERDA DPRD Kab OKU, dibacakan
oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Kab OKU Yopi Sahruddin. S. Sos menyampaikan Dari
hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ogan
Komering Ulu yang telah dilaksanakan Mulai Tanggal 4, 5, 7 dan 14 Februari 2022
bertempat di ruang Badan musyawarah DPRD Kabupaten OKU.
Setelah dilakukan
Pengkajian bersama dengan Bagian Hukum Setda OKU, dari 34 (tiga puluh empat)
usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU yang terdiri dari 26
(duapuluh enam).
Usul dari Pemerintah Daerah, 1 (satu) usul dari DPRD
Kabupaten OKU dan 7 (tujuh) Raperda Luncuran Tahun 2021. Disetujui 18 (delapan
belas) usul Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU, dan 1 (satu)
usulan Rancangan Peraturan Daerah dari Inisiatif DPRD Kabupaten OKU.
untuk di sahkan menjadi
Program Pembentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022.
Dengan demikian Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Tahun 2022, menetapkan ada 19 (sembilan belas) yang menjadi Prioriras,
namun tidak menutup kemungkinan Bupati maupun DPRD Kabupaten OKU dapat
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah diluar dari Program Pembentukan Peraturan
Daerah yang akan kita sahkan pada Rapat Paripuma DPRD malam hari ini, karena
Peraturan Perundang-undangan tidak menutup peluang untuk itu, sepanjang tidak
menyalahi dan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Selanjutnya Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten
OKU yang telah disetujui akan dibahas lebih lanjut pada Rapat Panitia Khusus
DPRD Kabupaten OKU bersama OPD mitra kerja terkait dan akan dijadwalkan oleh
Badan Musyawarah DPRD menyesuaikan agenda kegiatan DPRD OKU Tahun 2022. (yd)
0 komentar:
Posting Komentar