![]() |
| Foto : ilustrasi |
PRABUMULIH, TNS – Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LBH PWI) Ahmad Ibnu, S.H, CTA menyatakan Sikap siap memberikan bantuan pendampingan hukum secara Cuma cuma kepada orang tua siswa domisili yang tidak lulus dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Prabumulih.Senin, 22/06/2026.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses penerimaan siswa baru, khususnya pada jalur domisili, yang dinilai merugikan masyarakat Prabumulih.
Perwakilan LBH PWI menegaskan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Ombudsman Republik Indonesia guna mendapatkan penanganan dan pengawasan lebih lanjut terhadap dugaan maladministrasi dalam sistem penerimaan tersebut namun jika ada manipulasi data diluar domilsi diterima. Akan kami bawak ke proses hukum Karena merugikan masyarakat Prabumulih, ujarnya
“Kami siap mendampingi siswa dan orang tua untuk melaporkan dugaan ketidaktransparanan ini ke Ombudsman. Selain itu, kami juga akan melaporkan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih terkait adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB tahun 2026,” tegas perwakilan LBH PWI.
Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya terkait transparansi, tetapi juga menyangkut hak dasar pendidikan bagi anak. Hal ini berkaitan dengan program wajib belajar 12 tahun yang seharusnya menjamin setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
LBH PWI menilai, jika benar ditemukan adanya penyimpangan dalam proses seleksi, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip keadilan dan pemerataan dalam dunia pendidikan.
“Kami melihat ada indikasi bahwa sistem penerimaan tidak berjalan sesuai aturan. Ini harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sejumlah orang tua siswa juga mengaku kecewa dengan hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan harapan dan zonasi domisili. Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme dan hasil seleksi tersebut.
LBH PWI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB di Kota Prabumulih agar ke depan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Red)

0 komentar:
Posting Komentar