Muara
Enim -TNS- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menggelar rapat teknis
Panwas Kecamatan dalam rangka evaluasi hasil verifikasi faktual calon
perseorangan Pilkada Muaraenim 2018 di Hotel Griya Sintesa, Jumat
(29/12/2017).
Menurut
Ketua Panwaslu Muaraenim, Suprayitno, berdasarkan hasil perhitungan
yang dilakukan Panwaslu berdasarkan laporan dari Panwascam, pernyataan
dukungan pasangan calon perseorangan Shinta Paramita - Syuryadi (Sinar
Surya) yang memenuhi syarat berjumlah
sekitar 33.500-an. Artinya pasangan calon independen ini belum mencapai
minimal jumlah yang diperlukan yakni sebanyak 35.149.
“Hasil
perhitungan sementara kita tadi yang memenuhi syarat sekitar 33.500-an.
Artinya berkurang sekitar 4.500-an dari jumlah 38.556 jumlah dukungan
setelah verifikasi administrasi dari KPU,” ujarnya.
Namun
sayangnya, Yitno, sapaan akrab Suprayitno enggan menyebut jumlah detail
hasil perhitungan tersebut. Karena menurutnya, hal perhitungan tersebut
belum sinkron dan akan di-cross chek kembali dengan hasil perhitungan di KPU.
“Karena data untuk verifikasi faktual ada dua, yakni dari SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dan hardcopy. Namun yang menjadi dasar untuk verifikasi faktual adalah dari hardcopy karena surat dukungan dilampirkan disana, sementara kita hanya berdasarkan data dari SILON”pungkasnya.( Kristian)

0 komentar:
Posting Komentar