MUARA ENIM, TNS.COM -- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 telah di setujui bersama oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Muara Enim untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut dilakukan
dalam Rapat Paripurna VI Masa Rapat V DPRD Kabupaten Muara Enim yang dipimpin
oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto SPd serta dihadiri langsung
oleh Bupati Muara Enim H Edison SH M.Hum, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten
Muara Enim, Kamis (03/07). Rapat Paripurna yang turut dihadiri perwakilan
Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta Ketua TP.PKK Kabupaten Muara Enim Hj Heni
Pertiwi Edison SPd.,
Bupati menyampaikan apresiasi
atas kerja sama dan dukungan semua pihak, selama proses pembahasan berlangsung.
Menurutnya berbagai koreksi, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD selama proses
pembahasan Raperda berlangsung merupakan bentuk sinergitas antara DPRD dan
Pemkab. Muara Enim untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah.
“Guna memastikan pelaksanaan APBD
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sesuai dengan peraturan
perundang-undangan,” ujar Bupati
Meski demikian, Bupati menegaskan
telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Muara
Enim untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dan koreksi yang
disampaikan oleh DPRD.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan
setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disetujui bersama,
dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur.
Usai penandatanganan bersama tersebut,
rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda persetujuan penambahan rancangan
peraturan daerah pada program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Muara Enim
Tahun 2025.
Bupati menyampaikan 1 Raperda
pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yakni perubahan Perda
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Asuransi Kematian bagi masyarakat, untuk
meningkatkan nominal santunan kematian yang sebelumnya Rp.2,5 juta menjadi Rp.3
juta.(Dn)
0 komentar:
Posting Komentar