www.topnewsumatera.com

Warga Kelurahan Payuputat Lapor Kejari Prabumulih, Proyek Jalan Diduga Tidak Sesuai Aturan


PRABUMULIH, TNS .COM – Dua warga Kelurahan Payuputat, Madi dan Martono, didampingi kuasa hukumnya Ahmad Ibnu SH, resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek jalan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Senin (29/9/2025).

Mereka membawa sejumlah dokumen yang disebut berkaitan dengan pengerjaan jalan di kelurahan yang diduga tidak sesuai aturan, termasuk adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kuasa hukum warga, Ahmad Ibnu SH, menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bagian PTSP Kejari Prabumulih.

“Harapannya, laporan ini bisa ditindaklanjuti untuk membuktikan apakah benar ada pengerjaan proyek jalan yang tidak sesuai aturan dan penyimpangan dana DAU,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, proyek jalan yang baru rampung beberapa hari lalu sudah mengalami kerusakan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan pengelolaan anggaran.

“Dengan adanya laporan ini, tentu pihak terkait yang merasa bersalah akan ketar-ketir saat dipanggil penyidik Kejari untuk diperiksa,” tambahnya.

Sementara itu, Madi selaku pelapor menegaskan bahwa tujuan laporan ini agar transparansi pengelolaan dana desa dapat ditegakkan.

“Kita ingin penggunaan dana pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan pihak kelurahan dalam pembangunan. “Siapa pun pemimpinnya harus membangun untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Laporan ini juga sebagai efek jera,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun, pihak Kejari Prabumulih membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan dilakukan pengkajian lebih lanjut, termasuk memanggil pihak terkait untuk klarifikasi,” ujar salah satu narasumber di lingkungan Kejari.(Tim) 

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar