www.topnewsumatera.com

Di Balik Kemeriahan HUT ke-24 Prabumulih, Awak Media Desak Kejaksaan Audit Dana Publikasi Media di DPRD


PRABUMULIH, TNS. Com - Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Prabumulih ke-24 berlangsung meriah dan penuh kemegahan. Namun, di balik suasana tersebut, terselip kesedihan yang dirasakan sejumlah awak media yang selama ini bermitra dengan Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Prabumulih.

Sedikitnya sekitar 30 media lokal mengeluhkan tagihan advertorial yang telah dipesan sebelumnya tidak akan dibayarkan. Alasannya, menurut pihak Sekwan DPRD, karena Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang sebelumnya dijanjikan untuk membayar publikasi tersebut tidak disahkan oleh DPRD.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis dan perusahaan media.

Ketua PWI Prabumulih, Ronald Artas, menyesalkan sikap Sekwan DPRD yang dianggap tidak profesional dan mengabaikan tanggung jawab terhadap kesepakatan kerja sama yang telah dilakukan melalui sistem resmi pemerintah.

“Tagihan advertorial itu dipesan melalui e-Katalog Inaproc 6, jadi apa pun alasannya, harus dibayarkan. Sesuai kesepakatan awal, jika sudah dipesan dan disebutkan akan dibayar melalui ABT, berarti anggarannya sudah ada. Belakangan, tiba-tiba dikatakan ABT tidak ada, ini tentu mengecewakan. Hak rekan-rekan media tetap harus dibayarkan,” tegas Ronald.

Lebih jauh, Ronald mendorong aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kota Prabumulih agar segera melakukan audit terhadap anggaran publikasi di Sekwan DPRD Prabumulih.

“Kita ingin tahu siapa sebenarnya yang menguasai dan mengelola anggaran media di Sekwan DPRD. Karena faktanya, anggaran cepat habis, sementara ada media yang sudah diorder malah tidak dibayar. Ini harus ada kejelasan,” ujarnya.

Ronald juga meminta Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dan Wakil Wali Kota, Franky Nasril, agar turut turun tangan menciptakan tata kelola keuangan di Sekwan DPRD yang lebih baik dan transparan.

 “Kami berharap Wali Kota dapat memberikan solusi agar tagihan advertorial media yang belum dibayarkan ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Prabumulih, Heryani, S.E., M.Si, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa pembayaran advertorial tersebut tidak bisa direalisasikan.

“Benar, ABT tidak ada, jadi advertorial yang sudah dipesan sebelumnya tidak bisa dibayarkan,” ujar Heryani singkat.

Ia menambahkan, kesepakatan awal memang menyebutkan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah ABT disahkan. Namun karena ABT tidak jadi disahkan, maka anggaran tersebut otomatis tidak bisa digunakan.

Sesuai kesepakatan, advertorial dibayarkan setelah ABT disahkan. Tapi karena ABT tidak ada, maka tidak bisa dibayar,” tutupnya.

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar